Nathania

Student

Grade 12

Blogger

Personal Blog

Rabu, 22 Juli 2020

PPKn 💙
Hai semuaa!!! 🙌🙌🙌

    Hari ini aku dapat tugas PPKn dari guru aku, yaitu membuat 1 pertanyaan tentang kedudukan dan fungsi Kementrian Negara Republik Indonesia dan lembaga pemerintah Non- Kementrian.

Pertanyaan :
1. Jelaskan secara singkat, jelas dan padat mengenai apa yang ada ketahui tentang  LPND (Lembaga Pemerintah Non-Departemen) yang sekarang berganti nama menjadi LPNK ( Lembaga Pemerintah Non-kementrian) !!!


    Sekian pertanyaan dari aku. Terima Kasih 🙏

Seorang siswi yang sedang belajar menulis personal blog.

3 komentar:

  1. Lembaga pemerintah non kementrian adalah lembaga negara yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dari presiden dan bertangung jawab secara langsung kepada presiden melalui mentri atau pejabat setingkat mentri yang mengkoordinasikan.

    BalasHapus
  2. Lembaga pemerintah non kementrian adalah lembaga negara yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dari presiden dan bertangung jawab secara langsung kepada presiden melalui mentri atau pejabat setingkat mentri yang mengkoordinasikan.

    BalasHapus
  3. Lembaga pemerintah non kementrian adalah lembaga negara yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dari presiden dan bertangung jawab secara langsung kepada presiden melalui mentri atau pejabat setingkat mentri yang mengkoordinasikan.

    BalasHapus

Contact Me

Adress/Street

Taman Palem Lestari Blok F6 No 21-23

Phone number

+(12) 3456 789

Website

https://nathhere.blogspot.com/